Selasa, 20 November 2012

Beberapa Ahli Mengatakan...

Pada dasarnya kenakalan remaja menunjuk pada suatu bentuk perilaku remaja yang tidak sesuai
dengan norma-norma yang hidup di dalam masyarakatnya. Beberapa ahli mengatakan :
a. Kartini Kartono (1988 : 93) mengatakan remaja yang nakal itu disebut pula sebagai anak cacat
sosial. Mereka menderita cacat mental disebabkan oleh pengaruh sosial yang ada ditengah
masyarakat, sehingga
perilaku mereka dinilai oleh masyarakat sebagai suatu kelainan dan
disebut “kenakalan”.
b. Dalam Bakolak inpres no: 6 / 1977 buku pedoman 8, dikatakan bahwa kenakalan remaja adalah
kelainan tingkah laku / tindakan remaja yang bersifat anti sosial, melanggar norma sosial, agama
serta ketentuan hukum yang berlaku dalam masyarakat.
c. Singgih D. Gunarso (1988 : 19), mengatakan dari segi hukum kenakalan remaja digolongkan
dalam dua kelompok yang berkaitan dengan norma-norma hukum yaitu : (1) kenakalan yang
bersifat amoral dan sosial serta tidak diantar dalam undang-undang sehingga tidak dapat atau
sulit digolongkan sebagai pelanggaran hukum ; (2) kenakalan yang bersifat melanggar hukum
dengan penyelesaian sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku sama dengan
perbuatan melanggar hukum bila dilakukan orang dewasa.
Menurut bentuknya, Sunarwiyati S (1985) membagi kenakalan remaja kedalam tiga tingkatan ;
1. Kenakalan biasa, seperti suka berkelahi, suka keluyuran, membolos sekolah, pergi dari rumah
tanpa pamit
2. Kenakalan yang menjurus pada pelanggaran dan kejahatan seperti mengendarai mobil tanpa
SIM, mengambil barang orang tua tanpa izin
3. Kenakalan khusus seperti penyalahgunaan narkotika, hubungan seks diluar nikah, pergaulan
bebas, pemerkosaan dll. Kategori di atas yang dijadikan ukuran kenakalan remaja dalam
penelitian.
Tentang normal tidaknya perilaku kenakalan atau perilaku menyimpang, pernah dijelaskan
dalam pemikiran Emile Durkheim (dalam Soerjono Soekanto, 1985 : 73). dalam bukunya “ Rules of
Sociological Method” bahwa perilaku menyimpang atau jahat kalau dalam batas-batas tertentu
dianggap melanggar fakta sosial yang normal dan dalam batas-batas tertentu kenakalan adalah normal
karena tidak mungkin menghapusnya secara tuntas, dengan demikian perilaku dikatakan normal sejauh
perilaku tersebut tidak menimbulkan keresahan dalam masyarakat, perilaku tersebut terjadi dalam
batas-batas tertentu dan melihat pada sesuatu perbuatan yang tidak disengaja. Jadi kebalikan dari
perilaku yang dianggap normal yaitu perilaku nakal/jahat yaitu perilaku yang disengaja meninggalkan
keresahan pada masyarakat.
Istilah keberfungsian sosial mengacu pada cara-cara yang dipakai oleh individu akan
kolektivitas, seperti keluarga dalam bertingkah laku agar dapat melaksanakan tugas-tugas
kehidupannya serta dapat memenuhi kebutuhannya. Juga dapat diartikan sebagai kegiatan-kegiatan
yang dianggap penting dan pokok bagi penampilan beberapa peranan sosial tertentu yang harus
dilaksanakan oleh setiap individu sebagai konsekuensi dari keanggotaannya dalam masyarakat.
Penampilan dianggap efektif diantarannya jika suatu keluarga mampu melaksanakan tugas-tugasnya,
menurut (Achlis, 1992) keberfungsian sosial adalah kemampuan seseorang dalam melaksanakan tugas
dan peranannya selama berinteraksi dalam situasi social tertentu berupa adanya rintangan dan
hambatan dalam mewujudkan nilai dirinya mencapai kebutuhan hidupnya.
Keberfungsian sosial kelurga mengandung pengertian pertukaran dan kesinambungan, serta
adaptasi resiprokal antara keluarga dengan anggotanya, dengan lingkungannya, dan dengan
tetangganya dll. Kemampuan berfungsi social secara positif dan adaptif bagi sebuah keluarga salah
satunya jika berhasil dalam melaksanakan tugas-tugas kehidupan, peranan dan fungsinya terutama
dalam sosialisasi terhadap anggota keluarganya.

0 komentar:

Posting Komentar

 

friskaardiana Copyright © 2009 Girlymagz is Designed by Bie Girl Vector by Ipietoon